JAKARTA.HPN
– pada hari Jum’at, tanggal 27 September 2019 Pukul 16.35 WIB, bertempat di depan kantor Kejaksaan Agung RI, Jl. Sultan Hasanuddin Dalam No. 1 Keb. Baru Jakarta Selatan, telah berlangsung aksi Unjuk rasa oleh massa dari Gerakan Mahasiswa Pemalang Raya (GEMPAR), jumlah massa 12 orang, Pimp. Sdr. Hany M. Fauzi ,
Tuntutan Mahasiswa Agar Aparat hukum Di Indonesia MengUsut tuntas dugaan kasus jual beli jabatan dan kasus suap yang melibatkan Bupati Pemalang, Bp. Junaedi.
Sepuluh Sepanduk (10) Dugaan dosa besar Bupati Pemalang 17 Tahun memimpin ,
1. Mangkraknya pembangunan pasar randudongkal
2. Korupsi anggaran pembangunan Alun2 dalam 1 tahun 3X pembangunan, Jalan desa Tegal Sari yg tak pernah tersentuh aspal, Mangkraknya pembangunan jalan di desa Bojong Bata
3. Korupsi anggaran pembangunan objek wisata Widuri
4. Korupsi anggaran pembangunan terminal Pemalang
5. Jual beli jabatan dinas 300 Jt dan honorer 50 Jt
6. KKN-Penunjukan keponakan Junaidi yg bernama Sikma sebagai kontraktor tunggal
7. Menekan Kepala Desa, guru2 dan honorer utk memenangkan anak dan istrinya menjadi anggota DPRD Periode 2014-2019 dan 2019-2024 dgn biaya dibebankan masing2 dan dng ancaman pemindahan tempat kerja di pegunungan
8. Usut harta kekayaan miliknya berupa 2 SMK, rumah makan dan beberapa perkebunan
9. Mengharuskan PNS mengikuti asuransi tanpa adanya Polis
10. Dugaan adanya temuan dr Kejati berupa korupsi yg tdk dilanjuti.
Pada pukul.17.10 Wib, aksi unjuk rasa di depan Kejagung RI selesai dan tidak ada perwakilan yang di terima , Situasi aman terkendali.
Hallopanturanews.co.id (red)
Semoga menjadi media informasi yg independen , berimbang ….