Banyak Kandang Ayam Di Duga tanpa izin menjamur di Kab.Bekasi
Cikarang Hallopanturanews.co.id -Menjamur nya bangunan kandang ayam yang berdiri di wilayah Kabupaten Bekasi membuat para warga terancam akan persawahan mereka, pasalnya bangunan Kandang ayam tersebut berdiri di atas lahan peranian yang masih produktif dan di lahan hijau dan basah, sehingga dikhawtirkan akan mengundang hama seperti tikus dan lainnya.
Hampir di setiap Kecamatan di Kabupaten Bekasi bangunan kandang ayam berdiri di atas lahan persawahan yang bukan zonanya .
Contohnya Di Desa Karang harja Kecamatan Pebayuran, salah satunya hampir setiap jarak satu kilometer di jalan Kobak ceper berdiri hampir 5 bangunan kandang ayam yang masih beropersi.
Kandang ayam yang berlokasi di Kampung Pacing bedeng Rt 01/05 Dusun III, Desa Sumbersari Kecamatan Pebayuran Kab.Bekasi menuai banyak protes warga, yang tidak nyaman dengan berdirinya kandang ayam tetsebut.
Ketua BIP( Badan Independen Peneliti Harta kekayaan pejabat dan Pengusaha ) Yudi Thomas Kabupaten Bekasi mengatakan Kami akan segera melaporkan berdirinya kandang ayam yang berdiri tanpa izin karena melanggar Tatar ruang wilayah Kabupaten Bekasi, pungkasnya.
Camat dan Kepala Desa setempat harus bertanggung jawab karena sudah melanggar Perda Nomor 12 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah ( RT RW). Ujarnya.
Masih menurut Yudi , seharusnya Camat dan Kades memprtimbangkan dari segala faktor baik dampak nya maupun akibatnya pada lingkungan dengan berdirinya kandang ayam di atas lahan persawahan yang produktif,
Jika memang sudah berizin dari pihak Kecamatan dan Desa, ini patut di pertanyakan, yang jelas jelas sudah melanggar Perda yang ada, ucapnya.
(Yudi/Aris)